Episode sebelumnya : Mereka memaksa kami menelannya, dan mendesak kami untuk segera meneguk susu, lalu menuju kelas— seperti pasukan kecil yang digiring menuju medan belajar.
Tinggallah
bibiku Fathiyah di desa Shurif, di wilayah Hebron — sebuah desa Palestina yang
tak berbeda dari desa-desa tanah air lainnya, yang nasibnya terenggut oleh
pendudukan sejak tahun 1967. Desa itu pun tak luput dari luka pengasingan dan
reruntuhan, sebagai hukuman atas keberaniannya dalam perlawanan sebelum
pendudukan tiba. Ia telah membayar mahal atas keterlibatannya dalam
pertempuran-pertempuran yang mendahului tahun 1948 — karena letaknya yang
berada di perbatasan, di garis hijau yang membelah tanah-tanah yang direbut
pada tahun itu, dengan wilayah yang sempat bertahan di bawah pemerintahan
Yordania, hingga akhirnya jatuh pula dalam cengkeraman penjajah pada tahun
1967.
Tak
lama setelah pendudukan, patroli-patroli penjajah mendekat ke desa itu dan
menyusup ke dalamnya, menjelajahi setiap jengkalnya, sebagaimana yang mereka
lakukan di hampir seluruh desa Palestina yang terbentang di dataran Tepi Barat.
Di sana, orang-orang hidup dalam rumah-rumah batu kecil yang sederhana namun
memikat hati, dikelilingi pohon-pohon zaitun, tin, anggur, dan almond. Mereka
memelihara ternak dan unggas, menggantungkan hidup pada tanah yang mereka
cintai, dan menengadahkan tangan penuh syukur atas rezeki dan karunia yang
tiada terbilang dari Tuhan Yang Maha Pemurah.
Laki-laki
desa itu masyhur akan keberanian dan keluhuran wataknya. Mereka mengenakan
pakaian tradisional khas pedesaan Palestina. Tampak satu per satu dari mereka
melangkah gagah, bertongkat di tangan, sementara mata mereka mengawasi kawanan
domba yang merumput di puncak-puncak bukit. Dan para perempuannya — para
penjaga kehormatan rumah dan tanah — tampil anggun dengan budi pekerti yang
luhur, pakaian yang tertata rapi, dan penutup kepala yang menegaskan martabat
dan kekuatan dalam kelembutan mereka.
Bibiku
tak merasa banyak perbedaan saat berpindah dari Gaza ke Shurif. Hanya saja,
yang terasa berbeda adalah suasana desa dan corak pertanian yang membentang.
Adapun tabiat manusia, adat istiadat, dan ketulusan jiwa mereka—semuanya
serupa, seakan berasal dari mata air yang sama. Mungkin hanya logat yang
sedikit berlainan, namun bukan perbedaan yang menciptakan jarak. Ia pun segera
menyatu dengan kehidupan di sana. Suaminya, Abdul Fattah, telah menamatkan
pendidikan menengahnya di Sekolah Tariq bin Ziyad di kota Hebron. Sebab di
Shurif—sebagaimana halnya desa-desa lain di sekitar kota—tak terdapat sekolah
menengah. Siapa yang ingin menapaki jenjang pendidikan itu, harus menempuh
jalan ke Hebron. Dan karena itulah, suami bibiku mengenal seluk-beluk kota itu:
lorong-lorongnya, denyut hidupnya, peristiwa-peristiwanya. Ia memiliki banyak
kawan dari kota, juga dari desa-desa lain, yang pernah berbagi bangku dan mimpi
bersamanya di sekolah yang sama.
Bibiku
dianugerahi seorang anak laki-laki, dan ia memberinya nama Abdur Rahim. Ibuku
tak kuasa menempuh perjalanan ke Hebron untuk mengucapkan selamat secara
langsung kepada saudara perempuannya atas kelahiran buah hati itu. Maka ia pun
hanya pergi ke rumah pamanku—adik dari bibiku—untuk menyampaikan kabar bahagia
dan titipan doa restu. Ia memintanya agar, saat berkunjung nanti, menyampaikan
ucapan selamat itu kepada Fathiyah atas namanya, sembari menyampaikan
permohonan maaf. Bibiku tentu memahami keadaan kami—ia tahu persis bagaimana
sempitnya hidup kami, dan bagaimana kondisi keluarga yang serba pas-pasan.
Suami bibiku, Abdul Fattah, mulanya tengah bersiap untuk menempuh studi di Universitas Yordania, di Fakultas Syariah. Namun sakit keras yang menimpa ayahnya membuatnya menangguhkan rencana itu. Lalu, ketika sang ayah mengembuskan napas terakhir, ia pun benar-benar mengubur impian kuliahnya. Ia memutuskan untuk mengambil alih pekerjaan sang ayah, mengurus usaha dagang kain yang diwariskan, juga menjaga dan mengelola tanah milik keluarga mereka. Ia menghibur dirinya dari kehilangan kesempatan studi itu dengan niat mulia: mempermudah jalan bagi adiknya, Abdur Rahman—yang saat itu duduk di tahun kedua sekolah menengah di Sekolah Tariq bin Ziyad di Hebron—untuk melanjutkan pendidikan.
Sering kali, Abdul Fatah berdiri di atas atap rumah mereka, lalu menunjuk ke arah barat desa. Kepada bibiku, ia memperlihatkan reruntuhan Khirbat ‘Alin—tempat dahulu para pejuang Jihad al-Muqaddas bermarkas sebelum penjajahan tahun 1967. Ia bercerita bahwa penduduk desa biasa menyediakan segala keperluan bagi para pejuang itu—makanan, air, perlindungan.
Ia juga pernah berkisah tentang seorang penduduk Shurif bernama Muhammad Abdul Wahhab al-Qadhi yang suatu hari tengah menggembala dombanya di sebuah tempat bernama Snaḥīn. Di sana, ia melihat iring-iringan Yahudi datang dari arah Beit Shemesh menuju Atsyon. Ia segera memberi tahu para pejuang, yang lalu memasang penyergapan di tempat yang dikenal sebagai Zahr al-Ḥajjah.
Tatkala iring-iringan itu tiba, para pejuang menyergap mereka dan membinasakan
seluruhnya—sebanyak tiga puluh lima orang, terdiri dari perwira, tentara, dan
dokter. Sejak itu, hati orang-orang Yahudi penuh dengan dendam terhadap Shurif.
Dan ketika pendudukan tahun ’67 tiba, mereka menghujani desa itu dengan
tembakan meriam. Banyak rumah luluh lantak—semata karena dendam yang tertanam
akibat peristiwa itu.
Melalui
pekerjaan suami bibiku dan jejaring yang ia bangun di kota Hebron, terbentuklah
lingkaran hubungan yang luas dengan para pedagang dan penggerak ekonomi kota
itu. Dalam pertemuan-pertemuan mereka, di sela duduk-duduk panjang yang
berlangsung hangat, percakapan demi percakapan mengalir tanpa henti—berputar
menyentuh hampir segala hal. Mereka kerap berkumpul di salah satu toko kain,
mengelilingi perapian, bara membara memancarkan cahaya kemerahannya, sementara
tangan-tangan mereka menggenggam gelas teh yang mengepul. Obrolan mereka tak
jarang mengarah pada isu perlawanan dan pendudukan.
Namun
dalam tiap pembicaraan itu, selalu tampak satu benang merah: ketidakpercayaan
sebagian besar dari kalangan itu terhadap makna dan hasil dari sebuah
perlawanan. Mereka memandangnya sebagai usaha sia-sia, bahkan mungkin sebagai
jalan yang justru membawa mudarat lebih banyak daripada manfaat. Pikiran mereka
tertuju sepenuhnya pada upaya memperbaiki taraf hidup, mengangkat kualitas
keseharian, mengejar keuntungan ekonomi, dan menggandakan kekayaan. Mereka
beralasan—bahwa seluruh kekuatan militer negara-negara Arab, lengkap dengan
persenjataan dan tentaranya, tak pernah mampu menahan laju tentara Israel. Maka
bagaimana mungkin sekelompok kecil pejuang, dengan senjata seadanya dan
kemampuan serba terbatas, dapat berdiri menghadang kekuatan raksasa itu?
Bersambung ...
Penulis : Nidda, Editor : Shofi

Posting Komentar